Senin, 19 Desember 2016

sistem personalia di SMA/SMK

I.       PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang Masalah
Dalam rangka perkembangan organisasi dari waktu ke waktu memunculkan kesepakatan bahwa sumber daya manusia merupakan aspek yang sangat penting, karena kontribusi sumber daya manusia dinilai sangat signifikan dalam pencapaian tujuan organisasi. Dalam rangka pencapaian tujuan organisasi melalui pengelolaan sumber daya manusia yang dimiliki secara tepat dan relevan maka aktivitas yang berkenaan dengan manajemen sumber daya manusia menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika suatu organisasi.
Penting pula pengembangan lanjut dari organisasi dan para pegawainya. Dengan menerima tantangan yang ditimbulkan dari standar yang makin meningkat ini, organisasi yang efektif bersedia melakukan hal-hal penting untuk dapat bertahan dan meningkatkan kemampuan strategis. Hanya dengan mengantisipasi tantangan ini, organisasi dapat meningkatkan kemampuannya dan para pegawai dapat mempertajam keahlian mereka.
Dalam sistem pendidikan nasional, organisasi yang bergerak dalam sistem tersebut merupakan sub sistem yang memiliki sumber daya manusia yang perlu dikelola secara tepat. Secara nyata mereka adalah para tenaga kependidikan yang memiliki peran sangat penting dalam mewujudkan tujuan organisasi pendidikan yang pada gilirannya memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian tujuan pendidikan nasional.
1.2    Rumusan Masalah
A.    Bagaimana pengertian dan ruang lingkup manajemen personalia ?
B.     Bagaimana cara rekruitmen pegawai ?
C.     Bagaimana pengangkatan dan penugasan pegawai ?
D.    Bagaimana pembinaan pegawai ?
E.     Bagaimana pemutusan hubungan kerja ?
1.3    Tujuan dan Manfaat
Berdasarkan pemaparan di atas dapat diketahui terdapat beberapa tujuan, yaitu:
A.    Untuk mengetahui pengertian dan ruang lingkup manajemen personalia ?
B.     Untuk mengetahui cara rekruitmen pegawai ?
C.     Untuk mengetahui pengangkatan dan penugasan pegawai ?
D.    Untuk mengetahui pembinaan pegawai ?
E.     Untuk mengetahui pemutusan hubungan kerja ?
Berdasarkan pemaparan di atas dapat diketahui terdapat beberapa manfaat, yaitu:
A.    Dapat mengetahui pengertian dan ruang lingkup manajemen personalia ?
B.     Dapat mengetahui cara rekruitmen pegawai ?
C.     Dapat mengetahui pengangkatan dan penugasan pegawai ?
D.    Dapat mengetahui pembinaan pegawai ?
E.     Dapat mengetahui pemutusan hubungan kerja ?














II.      PEMBAHASAN
2.1    Tinjauan Pustaka
A.    Pengertian Manajemen Personil (tenaga kependidikan)
Personalia ialah semua aggota organisasi yang berkerja untuk  kepentingan organisasi yaitu untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan. Personalia organisasi pendidikan mencakup para guru, para pegawai, dan para wakil siswa/mahasiswa. Termasuk juga para manejer pendidikan yang mungkin dipegang oleh beberapa guru.
Yang dimaksud dengan manajamen personalia adalah segenap proses penataan yang bersangkut paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga kerja untuk demi tercapainya tujuan sekolah yang telah ditentukan sebelumnya.
Selanjutnya yang dimaksud dengan segenap proses penataan adalah semua proses yang meliputi :
a.       Perencanaan pegawai
b.      Cara memperoleh tenaga kerja yang tepat
c.       Cara menempatkan dan penegasan
d.      Cara pemeliharaannya
e.       Cara pembinaannya
f.       Cara evaluasinya
g.      Cara pemutusan hubungan kerja
Jenis personil di sekolah  ada beberapa, jika ditinjau dari tugasnya :
a.       Tenaga pendidik terdiri atas pembimbing, penguji, pengajar dan pelatih.
b.      Tenaga fungsiaonal pendidikan terdiri ataspenilik, peawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan  dan pustakawan
c.       Tenaga teknis kependidikan terdiri atas laboran dan teknisi sumber belajar
d.      Tenaga pengelola satuan pendeidikan terdiri atas kepala sekolah, derektur, ketua, rektor dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah
e.       Tenaga administratif: StafTata Usaha. Jika ditinjau dari statusnya, maka pada lembaga negeri terdapat pegawai tetep, pada lembaga swasta terdapat pegawai yang diperbantukan, pegawai yayasan dan pegawai honorer.
Menurut UUSPN No. 20 Tahun 2003 khususnya Bab I Pasal 1 ayat (5) menyebutkan bahwa tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Dimana tenaga kependidikan tersebut memenuhi syarat yang ditentukan oleh undang-undang yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang, diserahi tugas dalam suatu jabatan dan digaji pula menurut aturan yang berlaku.
B.     Rekruitmen Pegawai
Pengadaan pegawai terjadi bukan saja pada saat pendirian suatu lembaga atau instansi, tetapi juga terjadi pada lembaga atau instansi yang sudah lama berdiri. Pengadaan pegawai terjadi jika:
1.                Ada perluasan  pekerjaan yang arus dicapai yang disebabkan oleh kerena tujuan instansi atau karena tambahan besarnya beban tugas sehingga tidak terpikul oleh tenaga-tenaga yang sudah ada.
2.                Ada salah satu atau lebih pegawai yang keluar atau mutasi ke kantor lain, atau karena meninggal sehingga ada lowongan formasi baru.
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pengadaan tenaga kependidikan adalah:
a.       Formasi (benar-benar diperlukan tambahan tenaga edukatif).
b.      Mengacu pada analisa jabatan yang telah disusun agar sesuai dengan kualifikasi maupun syarat yang ditentukan.
c.       Objektif, artinya dalam pelaksanaan tenaga kependidikan tidak menganut nepotisme dan kolusi ( pemberian sesuatu).
d.      The right man on the right place, kesesuaian tugas dengan kemampuan yang dimiliki pegawai.
Jika ditanyakan  bahwa ada lowongan  dan  membutuhkan pegawai baru,  maka lembaga tersebut mencari tenaga baru dengan cara :
1.      Sumber dari dalam  lembaga
      Upaya penarikan pegawai dapat dilakukan melalui proses memutasikan pegawai berdasarkan hasil evaluasi terhadap penilaian prestasi kerja . Ada tiga bentuk mutasi pegawai yaitu :
1)      Promosi jabatan yaitu pemindahan pegawai dari suatu jabatan tingkat jabatan yang lebih tinggi daripada jabatan sebelumnya.
2)      Rotasi pekerjaan adalah pemindahan bidang pekerjaan pegawai kepada bidang pekerjaan lainnya tanpa mengubah tingkat jabatan.
3)      Demosi jabataan adalah penurunan jabatan pegawai dari suatu jabatan tingkat jabatan yang lebih rendah atas dasar prestasi kerja atau terjadi penyederhanaan struktur organisasi.
2.      Sumber dari luar lembaga
1)      Iklan media masa
      Dalam hal ini lembaga dapat memanfaatkan media masa sebagai sumber penawaran formasi kerja kepada masyarakat luas
2)      Lembaga pendidikan
      Dengan melalui lembaga pendidikan dapat memanfaatkan referensi atau rekomendasi dari pemimpin lembaga pendidikan mengenai calon yang memenuhi kualifikasiyang tepat untuk mengisi formasi yang ada.
3)      Lamaran kerja yang sudah masuk di lembaga
      Melalui lamaran kerja yang sudah masuk di lembaga dapat langsung menyeleksi lamaran yang memenuhi kebutuhan untuk mengisi formasi yang ada di lembaga tersebut.
C.    Pengangkatan dan Penugasan Pegawai
Penempatan dan penugasan berkaitan erat dengan pengangkatan seseorang dalam suatu kedudukan dan jabatan tertentu. Prinsip dasar pengangkatan dan penempatan tenaga kependidikan harus adalah kesesuaian tugas dengan kemampuan yang dimilki pegawai tersebut. Menurut Hadari Nawawi, langkah pengorganisasian dalam kegiatan penempatan harus dilakukan dengan mempertimbangkan minat, bakat, kemampuan dan berat ringannya tugas yang akan dipikul bagi setiap personil.

Menurut Undang-undang Republik Indonesia UU no. 43 tahun 1999 pokok-pokok kepegawaian terdapat klasifikasi :
1.      Pegawai negeri yaitu mereka yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat dengan gaji menurut peraturan pemerintah yang berlaku dan diperkerjakan dalam suatu jabatan negeri oleh pejabat negara
2.      Pegawai negara yaitu pegawai yang diangkat untuk menduduki jabatan negara untuk satu periode tertentu
Peraturan dalam pengangkatan pegawai negeri sipil adalah PP no.3 tahun 1980, pangkat-pangkat yang diberikan untuk pengangkatan pertama adalah :
1.      Juru muda ( gol. I/a ) bagi mereka yang memiliki STTB SD
2.      Juru muda tingkat I ( gol. I/b ) untuk yang memiliki STTB SMU/SMK 3 th
3.      Juru ( gol.I/c ) untuk yang memiliki STTB SMK 4 th
4.      Pengatur muda ( gol. II/a ) untuk yang memiliki STTB SMU tingkat atas, SMK tingkat atas
5.      Pengatur muda tingkat I ( gol.II/b ) untuk sarjana muda, Diploma III, politeknik
6.      Pengatur ( gol II/c ) untuk ijazah akta III
7.      Penata muda untuk ijazah sarjana, Dokter, Apoteker, pasca sarjana, spesialis I dan akta IV
8.      Penata muda tingkat I ( gol III/b ) untuk ijazah doktor, spesialis II, akta V.
D.    Pembinaan Pegawai
Yang dimaksud dengan pembinaan pegawai adalah usaha yang dijalankan memajukan dan meningkatkan mutu kerja personalia  yang berada dalam lingkungan sekolah baik tenaga edukatif maupun administratif. Cara-caranya :
1.      Melalui usaha sendiri
2.      Melalui kelompok profesi
3.      In service training
4.      Loka karya
5.      Promosi jabatan
6.      Pemindahan jabatan
Pembinaan pegawai didasarkan pada dua jenis :
1.      Sistem karier
Adalah sistem kepegawaian dimana untuk pengangkatan pertama didasarkan pada kecakapan yang bersangkutan sedangkan dalam pengembangannya lebih lanjut, masa kerja, pengalaman, kesetiaan, pengabdian, dan lain lain
                  Sistem karir dibagi menjadi dua :
1)      Sistem karir terbuka
2)      Sistem karir terutup
2.      Sistem prestasi kerja
Adalah suatu sistem kepegawaian dimana untuk pengangkatan seseorang dalam suatu jabatan didasarkan pada kecakapan dan prestasi yang dicapainya.
Kenaikan pengkat bagi seorang pegawai merupakan suatu penghargaan yang merupakan salah satu bentuk dari promosi. Kenaikan pangkat ditetapkan pada tanggal 1 april dan 1 oktober.
      Jenis-jenis kenaikan pangkat:
1.      Kenaikan pangkat reguler
2.      Kenaikan pangkat pilihan
3.      Kenaikan pangkat istimewa
4.      Kenaikan pangkat anumerta
5.      Kenaikan pangkat dalam tugas belajar
6.      Kenaikan pangkat menjadi pejabat negara
7.      Kenaikan pangkat karena tugas ke luar negeri
8.      Kenaikan pangkat dalam wajib militer
9.      Kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.
Cara yang lebih populer adalah melalui penataran (inservice training) baik dalam rangka penyegaran  maupun dalam rangka peningkatan kemampuan tenaga kependidikan. Cara-cara lainnya dapat dilakukan sendiri-sendiri (self propelling growth) atau bersama-sama (collaborative effort).
E.     Pemutusan Hubungan Kerja
Adalah pemberhentian pegawai yang mengakibatkan yang bersangkutan kehilangan statusnya sebagai PNS, pemberhentian yang bersangkutan tidak bekerja lagi tetapi tetap berstatus sebagai PNS dan lain-lain.
                  Jenis-jenisnya adalah :
1.      Pemberhentian karena mencapai batas pensiun
2.      Pemberhentian atas permintaan sendiri
3.      Pemberhentian karena melakukan pelanggaran
4.      Pemberhentian karena tidak cakap jasmani dan rohani
5.      Pemberhentian karena peninggalan tugas
6.      Pemberhentian karena meninggal dunia
7.      Pemberhentian karena hal-hal lain
Pensiun diartikan sebagai jaminan atau kompensasi hari tua dan sebagai balas jasa terhadap PNS yang telah bertahun-tahun mengabdikan dirinya kepada negara, pensiun diberikan pada PNS sendiri, janda atau duda, anak atau ortu PNS yang bersangkutan.
Pemberhentian dengan hormat tenaga kependidikan atas dasar:
1)      Permohonan sendiri.
2)      Meninggal dunia.
3)      Mencapai batas usia pensiun, dilakukan oleh penyelenggara satuan pendidikan yang bersangkutan.
Sedangkan pemberhentian tidak dengan hormat tenaga kependidikan dilakukan atas dasar:
1)      Hukuman jabatan;
2)      Akibat pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dilakukan oleh penyelenggara satuan pendidikan yang bersangkutan.
2.2    Paparan Hasil Observasi
                       Observasi dilakukan di SMK swasta berbasis SMK Ekonomi dengan jurusan akuntansi dan pemasaran, yakni SMK Trunojoyo Jember. Mengenai pengelolaan personalia di SMK. Berdasarkan observasi tersebut mendapatkan beebagai informasi mengenai pengelolaan personalia/ menejemen personil atau yang biasa disebut pengelolaan sumber daya manusia (human resource). Di mulai dari perekrutan ketenagakerjaan (seperti guru, satpam, pengelola TU) di rekrut sesuai kebutuhan dari pihak sekolah semisal kekurangan tenaga kerja dari suatu mata pelajaran tertentu,dikarenakan sekolah ini milik suatu yayasan maka yang berhak menentukan perekrutan pegawai baru adalah yayasan. Contoh dalam perekrutan guru yang bidang linear (contoh: guru bahasa indonesia) akan lebih mengutamakan guru yang tidak memiliki jadwal  mengajar di sekolah lain dengan tujuan tidak kesulitan dalam mengatur jadwal mengajar. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa guru yang memiliki jadwal mengajar di sekolah lain untuk bisa di terima sebagai guru di sekolah ini. Syarat untuk menjadi guru di sekolah ini minimal harus lulusan dari S1 dan sesuai dengan bidangnya, hal ini di karenakan agar tidak merepotkan dalam hal pengajuan tunjangan kepegawaian, sertifikasi, dan lain-lain. Dalam hal perekrutan pegawai kadang juga merekrut pegawai dari kerabat dekat,dan  teman kenalan, agar memudahkan dalam hal komunikasi.
                       Dalam hal penempatan kerja, sekolah ini menempatkan pegawai sesuai bidang lulusannya. Semisal lulusan pendidikan biologi maka akan di tempatkan sebagai guru biologi. Dalam misi pengembangan mutu sekolah pihak pengelolaan personalia mengikutkan guru dalam pelatihan-pelatihan baik pelatihan internal dan pelatihan yang diadakan oleh kedinasan seperti ikut dalam pelatihan MGMP, pelatihan di pusat Jawa Timur, dan pelatihan oleh aksesor dalam hal sertifikasi. Dalam pendelegasian guru, sekolah mengirim guru semampunya (sesuai dana anggaran sekolah). Mengenai pelatihan internal, sekolah mendatangkan pemateri dalam bidang akademisi yang kadang juga berasal dari Universitas Jember , pemateri dalam bidang praktisi yang berasal dari dunia usaha (seperti orang dari bagian pemasaran Matahari departement store).
                       Dalam hal pengorganisasian struktur jabatan di sekolah, Dimulai dari yang tertinggi yakni kepala sekolah, dimana kepala sekolah memiliki 4 wakil kepala sekolah, yakni; 1. Wakasek Humas. 2. Wakasek kurikulum. 3. Wakasek kesiswaan. 4. Wakasek sarana dan prasarana. Lalu dari bidang kurikulum terdapat ketua program keahlian (seperti Kaprodi) yang sesuai dengan jurusan keahlian (seperti kaprodi bid. Akuntansi, kaprodi bidang pemasaran). Lalu mengenai pembagian guru terbagi menjadi 3 ranah, yakni ranah produktif (contoh: guru bidang keahlian), ranah normatif (contoh: guru agama), dan guru ranah adaptif (contoh: guru matematika, ipa, bahasa, dll.). kemudian terdapat jabatan KTU (kepala tata usaha) yang membawahi bagian koperasi sekolah, dll. Untuk masa berlaku jabatan, kepala sekolah yakni 5 tahun dan wakil kepala sekolah 2 tahun, dan dapat menjabat kembali jika kembali terpilih dalam periode selanjutnya.
             Dalam hal hambatan/kesulitan apa saja yang sering di temui berdasarkan kinerja pengelolaan personalia selama ini, hambatan yang sering terjadi adalah kebanyakan guru-guru di sini adalah guru yang memiliki jadwal mengajar di sekolah lain, dan hal itu berpengaruh pada pengelolaan jadwal mengajar. Hal tersebut juga tidak luput dari status sekolah yang notabene.nya masih swasta, dimana bila jam mengajar guru semakin banyak maka pendapatan/gaji guru juga meningkat. Berbeda halnya dengan guru yang berasal dari sekolah negeri dimana terdapat jumlah jam wajib mengajar, yakni 24 jam dalam seminggu, dan itu sudah memenuhi target jam wajib dan jumlah pendapatan akan sesuai dengan gaji yang telah di tentukan sekolah, sehingga banyak guru dari sekolah swasta yang mencari jadwal mengajar tambahan guna mendapat pendapatan/gaji yang sesuai kebutuhan.
2.3    Pembahasan
Istilah personalia, personel atau kepegawaiaan mengandung arti keseluruhan orang-orang yang berkerja pada suatu organisasi. Dengan demikian manajemen personalia adalah manajemen yang menitikberatkan perhatiannya kepada soal-soal pegawai atau personalia di dalam suatu organisasi. Untuk lebih lengkapnya manajemen personalia itu dapat dirumuskan sebagai berikut: “Manajemen Personalia adalah seni dan ilmu memperoleh, memajukan dan memanfaatkan tenaga kerja sedemikian rupa sehingga tujuan organisasi dapat direalisir secara berdaya guna dan berhasil dan adanya kegairahan kerja dari para tenaga kerja.
                  Manajemen Personalia (sumber daya manusia) adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan (goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal. Manajemen Personalia (sumber daya manusia) didasari pada suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah manusia – bukan mesin  dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis. Kajian Manajemen Personalia (sumber daya manusia) menggabungkan beberapa bidang ilmu seperti psikologi, sosiologi, dll. Unsur SDM adalah manusia. Manajemen sumber daya manusia juga menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik.Manajemen sumber daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktik manajemen yang mempengaruhi secara langsung sumber daya manusianya.
Berdasarkan hasil wawancara dan observasi dapat diketahui bahwa SMK Trunojoyo Jember memiliki sistem pengelolaan personalia yang cukup baik, hal ini di karenakan pengelolaan personalianya telah sesuai dengan teori mengenai pengelolaan personalia meskipun terdapat beberapa hal yang belum sesuai dikarenakan sekolah tersebut masih milik suatu yayasan (sekolah swasta). Dari perekrutan pegawai baru sekolah diketahui bahwa sekolah ini telah memenuhi beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pengadaan tenaga kependidikan adalah:
a.       Formasi (benar-benar diperlukan tambahan tenaga edukatif).
b.      Mengacu pada analisa jabatan yang telah disusun agar sesuai dengan kualifikasi maupun syarat yang ditentukan.
c.       Objektif, artinya dalam pelaksanaan tenaga kependidikan tidak menganut nepotisme dan kolusi ( pemberian sesuatu).
d.      The right man on the right place, kesesuaian tugas dengan kemampuan yang dimiliki pegawai.
                  Dari hal pengangkatan dan penugasan pegawai, dikarenakan SMK Trunojoyo Jember  adalah sekolah swasta, maka tidak ada satupun dari pegawai yang menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan mengenai tunjangan/ gajinya sebagai pegawai berbanding lurus dengan banyaknya jam mengajar. Dari hal tersebut banyak dari gurunya yang mengajar di dua sekolah, bahkan lebih. Dalam hal pembinaan pegawai (usaha yang dijalankan memajukan dan meningkatkan mutu kerja personalia  yang berada dalam lingkungan sekolah baik tenaga edukatif maupun administratif), pihak pengelola personalia telah mengikutkan guru dalam pelatihan-pelatihan baik pelatihan internal dan pelatihan yang diadakan oleh kedinasan seperti ikut dalam pelatihan MGMP, pelatihan di pusat Jawa Timur, dan pelatihan oleh aksesor dalam hal sertifikasi. Dalam pendelegasian guru, sekolah mengirim guru semampunya (sesuai dana anggaran sekolah).
                  Pemutusan hubungan kerja adalah pemberhentian pekerjaan yang mengakibatkan yang bersangkutan kehilangan statusnya sebagai pegawai. Dalam hal pemutusan hubungan kerja, pegawai tidak ada yang pernah mendapatkan pemecatan, namun kebanyakan pegawai yang keluar dari pekerjaannya dikarenakan pengunduran diri. 


III.   PENUTUP
3.1    Kesimpulan
Berdasar teori dan observasi yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa personalia ialah semua aggota organisasi yang berkerja untuk  kepentingan organisasi yaitu untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan. Personalia organisasi pendidikan mencakup para guru, para pegawai, dan para wakil siswa/mahasiswa. Termasuk juga para manejer pendidikan yang mungkin dipegang oleh beberapa guru.
Yang dimaksud dengan manajamen personalia adalah segenap proses penataan yang bersangkut paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga kerja untuk demi tercapainya tujuan sekolah yang telah ditentukan sebelumnya.
Selanjutnya yang dimaksud dengan segenap proses penataan adalah semua proses yang meliputi :
a.       Perencanaan pegawai
b.      Cara memperoleh tenaga kerja yang tepat
c.       Cara menempatkan dan penegasan
d.       Cara pembinaannya
e.      Cara pemutusan hubungan kerja

3.2    Saran-saran
                       Sebelum dilakukan observasi seharusnya telah melakukan persiapan-persiapan yang matang, dikarenakan teori dan fakta di lapangan terkadang tidak sesuai. Seperti membuat pertanyaan dan hal-hal yang berkaitan terlebih dahulu.









DAFTAR PUSTAKA

 

Arikunto, Suharsimi. 2009. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta : Aditya Media
Daryanto, H.M. 2005 . Administrasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Drs. Nurkolis, M.M. 2003. Manajemen Berbasis Sekolah. Jakarta : Grasindo
Lie, Anita. Dkk. 2014. Menjadi Sekolah Terbaik. Jakarta : Tanoto Foundation
Masyud, M Sulthon . 2014. Manajemen Profesi Kependidikan. Sleman : Kurnia Kalam Semesta
Pidarta, Made. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta:Rineka Cipta
Rivai, Moh. 1982 .  Administrasi Pendidikan Dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Jenmars
Sukirman, Hartati. 2000 . Manajemen Tenaga Pendidikan.  Yogyakarta: FIP UNY
Sutopo, Hendyat. 1999. Manajemen Dan Organisasi Sekolah. Malang: IKIP Malang