Senin, 19 Desember 2016

profesi kependidikan

1.      Mengapa perlu dilakukan penataan profesi guru? Jelaskan argumentasi anda !
JAWAB : Menurut pendapat saya, perlu dilakukannya penataan profesi guru yaitu agar guru lebih meningkatkan dan mengembangkan keprofessionalannya  di dalam mengajar. Hal itu karena guru merupakan tenaga penggerak utama di sekolah dan jumlahnya yang paling banyak jika dibandingkan dengan tenagan kependidikan lainnya sehingga  guru disini memiliki peran yang sangat vital guna mencapi tujuan keberhasilan pendidikan. Selain itu seperti yang kita ketahui, yaitu seiring dengan majunya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan tuntutan masyarakat yang cepat saat ini, menyebabkan tugas guru yang semakin kompleks dan menantang , sehingga guru dituntut agar mengikuti perkembangan dan persyaratan atau tuntutan baru dari masyarakat tersebut, dengan kondisi tersebut, maka dengan adanya penataan profesi guru, diharapkan guru memiliki performansi yang utuh sebagai pendidik yang memiliki keempat kompetensi sebagai syarat menjadi guru profesional, bukan hanya mendasarkan pada kemauan-kemauan atau kemampuan semata-mata.
2.      Mengapa dalam era global ini perlu dilakukan penataan ulang profesi guru? Jelaskan dari berbagai sudut pandangan !
JAWAB : Dalam rangka menghadapi era global yang diperkirakan ketat dengan persaingan disegala bidang kehidupan, khususnya dunia kerja yang semakin kompetitif, tidak ada alternatif lain selain berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui upaya peningkatan mutu pendidikan  di setiap jenjang pendidikan. Guna tercapainya tujuan dimaksud selain harus didukung pengembangan program dan kurikulum serta berbagai macam model penyelenggaraan pembelajaran siswa yang telah diamanatkan oleh Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional serta dipengaruhi perubahan perkembangan yang semakin cepat, maka peningkatan mutu atau kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh guru yang profesional atau dalam  perkataan lain profesionalisme guru merupakan pilar utama dalam peningkatan mutu pendidikan.
Menurut Adler (1982) dalam buku Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar oleh Ibrahim Bafadal (2003: 4), guru merupakan unsur manusiawi yang sangat menentukan keberhasilan pendidikan. Guru merupakan unsur manusiawi yang sangat dekat hubungannya dengan anak didik dalam upaya pendidikan sehari-hari di sekolah. Dalam latar pembelajaran di sekolah pernyataan tersebut sangat tergantung kepada tingkat profesionalisme guru. Jadi, diantara keseluruhan komponen pada sistem pembelajaran di sekolah ada sebuah komponen yang paling esensial dan paling menentukan kualitas pembelajaran yaitu guru. Oleh karena itu, tidak berlebihan kiranya bilamana dihipotesiskan bahwa peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah tidak mungkin ada tanpa peningkatan profesionalisme para gurunya.
Mengingat betapa pentingnya peran guru dalam pendidikan khususnya dalam peningkatan mutu pendidikan, maka perlu diketahui bagaimana guru dikatakan profesional, bagaimana implementasinya dalam kegiatan belajar mengajar, serta bagaimana upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme guru.
3.      Mengapa penataan profesi guru menuntut harus dimilikinya minimal ijazah S1/D4? Berikan argumentasi yang rasional !
JAWAB : Alasan mengapa penataan profesi guru minimal harus memiliki ijazah S1/D4, karena hal tersebut bertujuan agar para guru selalu dapat mengikuti perkembangan keilmuan, terutama yang berhubungan/berkaitan dengan bidang profesinya, sehingga selalu dapat memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang dilayaninya.(Sulthon, 2010:31). Selain itu karena dengan ijazah S1 menandakan bahwa ia mendapatkan pendidikan yang profesional atau ahli dibidangnya, memiliki kualitas yang sangat baik di dalam mengajar, sebab pada saat menjalani pendidikan S1 dia pasti mendapatkan pengetahuan tentang microteaching dan PPL, hal tersebutlah yang mampu menjadikan seorang guru yang profesional dengan menguasai 4 kompetensi yang menjadi persyaratannya, yakni : kompetensi sosial, kompetensi pedagogik, kompetensi personal, dan kompetensi profesional.
4.      Mengapa seorang kepala sekolah harus memiliki kompetensi supervisi akademik? Jelaskan argumentasi anda !
JAWAB : Menurut pendapat saya, alasan mengapa seorang kepala sekolah harus memiliki kompetensi supervisi akademik yaitu agar dia dapat membina dan mengembangkan guru agar dapat mencapai peningkatan dalam kemampuan mengajar dan dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru (Sulthon 2010:26). Sehingga hal itu nantinya dapat meningkatklan kinerja guru dalam pembelajarannya. Dan diharapkan dengan meningkatnya kenerja guru tersebut dapat dicapai kemajuan pendidikan di sekolah secara kontinyu. Jadi dengan kompetensi yang dimiliki tersebut diharapkan kepala sekolah dapat menjalankan tugas dan fungsinya yang dapat menunjang atau bahkan memajukan pendidikan disekolah.
5.      Berdasarkan pengetahuan dan pengalaman anda (dari hasil membaca buku dan hasil observasi), apa sebenarnya tugas seorang pengawas sekolah? Jelaskan !
JAWAB : Secara umum tugas seorang pengawas sekolah yaitu menilai dan membina penyelenggaraan pendidikan pada sekolah yang menjadi tanggung jawabnya. Menilai dan membina tersebut berhubungan dengan pelaksanaan fungsi-fungsi supervisi, yaitu supervisi akademik maupun supervisi manajerial didalam sekolah yang bersangkutan. Selain menilai dan membina yang berhubungan dengan pelaksanaan supervisi, tugas kepala sekolah yaitu, melakukan pembinaan pengembangan kualitas sekolah, yang mana didalamnya mencakup kinerja kepala sekolah, kinerja guru, dan kinerja seluruh staf  yang ada di lingkungan sekolah, mengadakan evaluasi dan melakukan monitoring/ meninjau pelaksanaan program sekolah beserta pengembangannya, melakukan penilaian terhadap proses dan hasil program pengembangan sekolah secara kolaboratif dengan stakeholder sekolah dan yang terakhir yaitu memberi nasehat. Memberi nasehat disini sangat luas, misalnya memberi nasehat kepada guru mengenai bagaimana itu pembelajaran yang efektif, memberi nasehat kepada kepala sekolah yang memiliki tugas dan fungsi yang sangat vital di dalam mengelola pendidikan di sekolah yang menjadi tanggung jawabnya,  memberi nasehat kepada tim kerja dan staf sekolah dalam meningkatkan kinerja sekolah,  dan terakhir yaitu memberi nasehat kepada orang tua peserta mengenai apa saja yang dilakukan dan diberikan berhubungan dengan peserta didik selama menjalani proses pengembangan dirinya.
6.      Mengapa layanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah disebut sebagai tugas profesional? Jelaskan argumentasi anda !
JAWAB : Menurut pendapat saya layanan bimbingan dan penyuluhan disebut sebagai tugas profesional karena untuk melaksanakan tugas tersebut khususnya melakukan pembimbingan sangat dibutuhkan sekali suatu keahlian khusus dan pengalaman yang luas yang berhubungan dengan bidang profesinya yaitu membimbing. Dan keahlian tersebut harus dilandasi dengan dasar keilmuan. Jadi keahlian tersebut hanya ada atau dimiliki lulusan pendidikan yang berhubungan dengan program bimbingan dan nantinya akan menjadi seseorang yang menguasai bidang bimbingan. Sehingga hal tersebut menyebabkan pelayanan pembimbingan dan penyuluhan disekolah dapat berjalan dengan baik yaitu berperan penting dalam membantu pemecahan permasalahan yang muncul pada siswa yang tidak bisa diselesaikan bersama guru sehingga tidak mengganggu jalannya proses pendidikan.
7.      Apakah keunggulan kepemimpinan responsive? Jelaskan !
JAWAB : Kepemimpinan responsive yaitu merupakan salah satu bentuk kepemimpinan yang berorientasi pada pembagian tugas tanggung jawab yang adil kepada orang-orang yang dipimpin (Sulthon, 2010:198). Kepemimpinan tersebut sangat tegas dalam menyatakan mengenai perlunya membagi tugas dan  tanggung jawab guna meningkatkan kohesivitas suatu organisasi sekaligus menciptakan kenyamanan didalam organisasi. Selain itu kepemimpinan ini mengarah pada keterbukaan dan menanggapi serta menindaklanjuti kemauan dari bawahan. Hal tersebut menyebabkan kepemimpinan responsive memiliki manfaat yang positif didalam suatu organisasi, dimanan semua orang dalam organisasi akan saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing , saling mengingatkan, saling mengawasi, saling membantu, dan saling menerima antar anggota dalam organisasi, semua hal tersebut tejadi karena sifatnya yang terbuka dan memiliki tanggung tanggung jawab yang kuat di dalam organisasi.
8.      Orientasi supervisi manakah yang lebih cocok diterapkan di sekolah Menengah? Jelaskan argumentasi anda !
JAWAB :  Menurut pendapat saya, orientasi supervisi yang lebih cocok diterapkan di sekolah menengah yaitu orientasi supervisi kolaborasi, hal ini karena dalam supervisi kolaboratif tersebut menampakkan suatu interaksi yang berimbang atau kerjasama yang baik antara supervisor dan guru. Sehingga nantinya interaksi yang terjadi tersebut dapat meningkatkan hubungan emosional yang baik antar keduanya, hal itu tidak menutup kemungkinan yaitu tercapainya tujuan pendidikan sekolah secara signifikan.  Pada orientasi ini perilaku supervisi yang menonjol dari supervisor yaitu presenting, problem solving dan negotiating”. Di sini supervisor mendengarkan dan memperhatikan keprihatinan guru terhadap masalah perbaikan mengajarnya dan gagasan untuk mengatasi masalah perbaikan tersebut. Selain itu supervisor meminta penjelasan kepada guru pakah ada hal kurang di pahami, sehingga nantinya dapat mendorong guru untuk mengaktualisasikan inisiatif untuk memecahkan masalahnya. Hal tersebut mengakibatkan pendekatan kolaboratif ini merupakan salah satu pendekatan yang paling banyak disukai oleh guru.
9.      Menurut anda, bagaimanakah cara meningkatkan profesionalisme pengawas sekolah? Jelaskan jawaban anda !
JAWAB :  Menurut saya untuk meningkatkan profesionalitas pengawas sekolah yaitu dilakukan penataan terhadap profesi pengawas sekolah, tidak hanya guru dan kepala sekolah sehingga diharapkan dapat dicapainya kemajuan pendidikan yang sangat signifikan. Adapun penataan profesi pengawas sekolah dalam upaya meningkatkan kepfofesionalitasnya, dapat dijabarkan sebai berikut: 1) Penjejangan karier yang jelas untuk menduduki jabatan pengawas sekolah, 2) Pendidikan prajabatan yang jelas bagi pengawas agar lebih menguasai dan berpengalaman di bidangnya, 3) System rekruitmen tenaga pengawas sekolah yang harus selektif , sehingga benar-benar terpilih pengawas sekolah yang baik dan menguasai bidangnya, dan 4) Kejelasan kewenangan bagi seorang pengawas dalam urusan kepegawaiaan.
10.  Untuk pengembangan profesi Guru dan konsistensi dalam profesionalisme guru, pemerintah menetapkan kebijakan tentang PKB. Pertanyaannya adalah:
a.      Apakah yang dimaksud dengan PKB?
JAWAB : PKB ini merupakan konsekuensi logis dan yuridis dari diakuinya jabatan guru sebagai jabatan profesional. Sejak diberlakukan Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, maka secara resmi guru telah diakui sebagai jabatan profesional. Dengan diakuinya jabatan guru sebagai jabatan profesional tersebut, maka tuntutan kewajiban, dan hak-hak guru juga meningkat. Salah satu tuntutan kewajiban guru profesional adalah bahwa setiap guru harus melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) . Pengembangan keprofesian berkelanjutan mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan refleksi yang didesain untuk meningkatkan karakteristik, pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan. Melalui siklus evaluasi, refleksi pengalaman belajar, perencanaan dan implementasi kegiatan pengembangan keprofesian guru secara berkelanjutan, maka diharapkan guru akan mampu mempercepat pengembangan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian untuk kemajuan karirnya.
Lebih lanjut akan dijelaskan tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan secara terperinci mulai dari pengertian, aspek-aspek PKB, tujuan PKB dan bentuk-bentuk PKB.

b.      Apakah tujuan dilaksanakan PKB?
JAWAB : Tujuan umum dilaksanakannya PKB adalah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan disekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Sedangkan tujuan khusus PKB tersebut adalah : 1.) memfasilitasi guru untuk mencapai standar kompetensi profesi yang telah ditetapkan. 2.) Memfasilitasi guru untuk terus memutakhirkan kompetensi yang mereka miliki sekarang dengan apa yang menjadi tuntutan kedepan berkaitan dengan profesinya. 3.) memotivasi guru-guru untuk tetap memiliki komitmen melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional. 4.) mengangkat citra, harkat, martabat profesi guru, rasa hormat dan kebanggaan kepada kepada penyandang profesi guru.
c.       Mengapa pemerintah perlu melakukan kebijakan PKB bagi para guru ? jelaskan !
JAWAB : karena dengan adanya kebijakan PKB, pemerintah mampu memetakkan kualitas layanan pendidikan sebagai upaya pembinaan, pengembangan, dan peningkatan kinerja guru serta dalam rangka mewujudkan dalam pemberian pelayanan pendidikan yang berkualitas antara sekolah sejenis dan setingkat.
Seperti Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, jenis kegiatan PKB sebagai berikut.
a. Pengembangan diri
1.    Diklat fungsional
2.    Kegiatan kolektif guru
b. Publikasi ilmiah
1.    Presentasi pada forum ilmiah
2.    Publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan ilmu di bidang pendidikan formal.
3.    Publikasi buku pelajaran, buku pengayaan dan pedoman guru
c. Karya Inovatif
1.    Menemukan teknologi tepat guna
2.    Menemukan/menciptakan karya seni
d.      Bagaimana ruang lingkup PKB?
JAWAB : Berdasarkan panduan PKB (Kemendikbud, 2012), lingkup kegiatan PKB bagi guru dapat meliputi unsur-unsur yang bersifat internal sekolah, eksternal, antar sekolah maupun melalui jaringan virtual. Secara lebih rinci lagi, kegiatan PKB yang dapat dilakukan di dalam sekolah secara mandiri, dan melalui jaringan seperti : 1.) kegiatan KKG/MGMP ; 2.) Pelatihan/seminar / lokakarya sehari atau lebih ; 3.) kunjungan ke sekolah lain, dunia usaha dan industri, dsb; d.) menngundang narasumber  dari sekolah lain, komite sekolah, dinas pendidikan, pengawas, asosiasi profesi, atau dari instansi lain yang relevan. 
e.       Apakah kendala pelaksanaan PKB tersebut? Jelaskan !
JAWAB : Pada setiap tahun, guru  akan dinilai kinerjanya melalui Penilaian Kinerja Guru (PKG)oleh seorang asesor PKG.  PKG adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama Guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya (Kemendikbud,2012b:5). Disamping itu, setiap guru juga mengikuti program Pengembangan Keprofesian Kerkelanjutan (PKB) secara mandiri, di sekolah, di KKG/MGMP, dan atau di lembaga Diklat.  PKB bagi guru memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Nilai PKG dan PKB yang diperoleh diakumulasi menjadi angka kredit yang diperoleh untuk tahun tersebut.
PKB guru dapat diperoleh dari kegiatan melaksanakan pengembangan diri, membuat publikasi ilmiah, dan atau membuat karya inovatif. Dalam membuat publikasi ilmiah, seorang guru diharapkan mampu membuat penelitian, dapat berupa penelitian tindakan kelas, penelitian eksperimen, atau penelitian diskriptif. Sangat disarankan seorang guru membuat Penelitian Tindakan Kelas (PTK), karena dengan PTK, guru dapat memperbaiki kualitas pembelajarannya, dan melalui PTK diharapkan mampu mendongkrak prestasi belajar siswanya. Disamping itu, PTK meningkatkan profesionalisme sesama guru, karena PTK mempersayaratkan melakukan kolaborasi bersama guru lain.
Tidaklah mudah bagi sebagian besar guru untuk membuat publikasi ilmiah dan karya inovatif, indikatornya bahwa sebagian besar atau 42,31% guru saat ini menumpuk di pangkat golongan IV-a. Dikhawatirkan dengan pelaksanaan Permenpan-RB Nomor 16 Tahun 2009, pangkat guru menumpuk pada golongan III-b, karena mulai golongan III-b, seorang guru sudah diwajibkan untuk membuat publikasi ilmiah dan atau karya inovatif, diantaranya adalah PTK.
11.  Buatlah deskripsi, bagaimanakah profile guru ideal di Indonesia dalam era global ini ! uraikan kompetensi ideal yang harus dimiliki dan uraikan persyaratan ideal apa yang harus dipenuhi oleh guru dalam era global saat ini !
JAWAB : Guru ideal adalah guru yang profesional, artinya mampu menguasai ilmunya dengan baik dan mampu menyalurkan secara baik pula kepada orang lain dengan keahlian yang dimilikinya, mampu mengikuti atau menyesuaikan terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dan perubahan-perubahan yang diharapkan oleh masyarakat, memiliki wawasan atau ilmu pengetahuan yang luas dan mampu menguasai kompetensi yang menjadi syarat untuk menjadi guru dengan baik yang mana terdiri dari 1) kompetensi pedagogik, 2) kompetensi profesional, 3) kompetensi personal dan 4) kompetensi sosial . Selain itu guru yang ideal adalah guru dimana  dalam melakukan penyampai sangat baik, kredibel, dan cerdas, cerdas disini artinya kemampuan apa yang dimilikinya dapat terpancar dengan jelas dari karakter dan perilakunya sehari-hari. Baik ketika mengajar, ataupun dalam hidup ditengah-tengah masyarakat. kecerdasan tersebut diantaranya mencakup kecerdasan intelektual, kecerdasan moral, kecerdasan social, kecerdasan emosional, kecerdasan motorik. Juga tidak kalah penting yaitu mampu menjadi teladan atau sosok yang baik dan berwibawa bagi muridnya, sehingga nantinya murid yang bersangkutan merasa senag dan kemungkinannyandapat meniru sikap baik tersebut.
12.  Akhir-akhir ini peran manusia banyak digantikan oleh teknologi, termasuk dalam hal pembelajaran. Bagaimana pendapat anda, apakah dengan kemajuan teknologi ini peran guru dalam mendidik anak dapat juga digantikan oleh komputer? Jelaskan pendapat anda dengan berbagai alasan yang berkaitan dengan teori pendidikan. Untuk itu sebelum menjawab, anda perlu membaca hal-hal yang berkaitan dengan masalah ilmu pendidikan.
JAWAB : Menurut pendapat saya kemajuan teknologi dalam hal pembelajaran tidak dapat menggantikan peran guru sebagai seorang pendidik, karena teknologi seperti komputer, LCD, dan alat-alat elektronik lainnya hanya berperan sebagai media dalam pembelajaran. Karena jika pembelajaran di gantikan oleh teknologi maka tidak akan sesuai dengan subtansi pengertian pembelajaran.yakni :
 1. Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas Pasal 1 Ayat 20
Pembelajaran merupakan sebuah proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar dalam suatu lingkungan belajar.
2.Dimyati&Mudjiono
Pembelajaran merupakan aktivitas pendidik atau guru secara terprogram melalui desain instruksional agar peserta didik dapat belajar secara aktif dan lebih menekankan pada sumber belajar yang disediakan.
3. Warsita
Pembelajaran merupakan suatu bentuk usaha dalam membuat peserta didik agar mau belajar atau suatu bentuk aktivitas untuk membelajarkan peserta didik.
Maka dan peran guru yang tugasnya mendidik maka dan menghasilkan generasi berkarakter melalui  Pendidikan karakter memerlukan metode khusus yang tepat agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Di antara metode pembelajaran yang sesuai adalah metode keteladanan,  metode pembiasaan, dan metode pujian dan hukuman. Pentingnya pendidikan karakter untuk melahirkan suatu tatanan budaya bangsa yang memiliki sikap-sikap terpuji guna membangun bangsa yang lebih maju dan makmur, dan semua itu di mulai dari pendidikan yang ditanamkan kepada anak (generasi penerus bangsa).

13.  Dijaman modern ini dikenal dengan jaman instant. Hal ini ternyata berpengaruh juga dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah. Banyak orang tua dan guru yang menginginkan anak-anaknya dapat menyelesaikan pendidikan dengan cepat pula. Untuk merespon hal tersebut, banyak sekolah menyelenggarakan pendidikan AKSELERASI. Bagaimana pendapat anda tentang pendidikan akselerasi tersebut. Anda harus menentukan sikap setuju atau tidak setuju, dan kemudian anda harus menjelaskan alasannya dari berbagai sudut pandang. Paling tidak alasan anda harus bertolak dari sudut pandang ilmu pendidikan dan psikologi, namun juga dapat ditambah alasan lainnya.
JAWAB : Kita ketahui bahwa akselerasi adalah program Pengertian Akselerasi. Program percepatan belajar (akselerasi) adalah program layanan pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa dengan penyelesaian waktu belajar lebih cepat/ lebih awal dari waktu yang telah ditentukan, pada setiap jenjang pendidikan. Namun hal tersebut memiliki dampak yang buruk pada perkembangan peserta didik, di mulai dari tekanan tugas yang banyak, masa studi yang cepat, dan harus memahami banyak teori dalam waktu yang lebih cepat dari sekolah normalnya, dan hal itu dapat mempengaruhi psikologis anak, dimana mereka akan mengalami stress sekolah (dimana tuntutan tugas sekolah yang terlalu banyak dan membuat stress peserta didik), dan hal itu dapat menimbulkan rasa tidak semangat belajar, lelah, dan jenuh terhadap materi belajar, bahkan bisa mengganggu kehidupan sosialnya seperti seperti kurangnya berinteraksi dengan masyarakat sekitar. Dan menyebabkan anak akselerasi memiliki masalah emosi yang labil dan introvert , sebenarnya adanya program Akselerasi adalah sebagai sarana/wadah bagi mereka yang memiliki kemampuan berfikir (berintelegensi tinggi) diatas rata-rata. Namun, berdasarkan peraturan pemerintah tahun 2013, program akselerasi telah dihapus, dan di ganti dengan program SKS (Sistem kredit semester), yakni asistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada SKS dinyatakan dalam satuan kredit semester (sks). Beban belajar 1 (satu) sksmeliputi satu jam pembelajaran tatap muka, satu jam penugasan terstruktur, dan satu jam kegiatan mandiri. Dan hal tersebut sebagai solusi dari dihapusnya sistem akselerasi.
14.  Mengapa dalam era global ini diperlukan pendidikan karakter bagi siswa kita? Berilah argumentasi yang rasional !
JAWAB : Karena, Pendidikan Karakter merupakan bentuk kegiatan manusia yang di dalamnya terdapat suatu tindakan yang mendidik diperuntukkan bagi generasi selanjutnya.Tujuan pendidikan karakter adalah untuk membentuk penyempurnaan diri individu secara terus-menerus dan melatih kemampuan diri demi menuju kearah hidup yang lebih baik. Kita ketahui perkembangan di era global tidak dapat dipungkiri oleh setiap bangsa, semua dapat tersebar begitu cepat dan luas, dan semua budaya dari luar dapat begitu mudahnya masuk ke dalam kebudayaan bangsa. Dan hal tersebut sangat berbahaya dikhawatirkan budaya luar yang masuk dan terkadang bersifat buruk, dapat menggerus budaya dan nilai moral bangsayang menjunjung tinggi nilai-nilai karakter bangsa seperti semangat gotong royong, toleransi, simpati dan lain-lain. Adanya pendidikan karakter sangat diperlukan untuk membangun budaya bangsa yang terintegritas dan mandiri.
15.  Apakah hubungan antara pendidikan karakter dengan kemajuan pendidikan suatu bangsa? Berilah deskripsi yang rasional !
JAWAB : Pendidikan Karakter merupakan bentuk kegiatan manusia yang di dalamnya terdapat suatu tindakan yang mendidik diperuntukkan bagi generasi selanjutnya.Tujuan pendidikan karakter adalah untuk membentuk penyempurnaan diri individu secara terus-menerus dan melatih kemampuan diri demi menuju kearah hidup yang lebih baik. Dengan adanya pendidikan karakter yang diterapkan disetiap sekolah di indonesia, mampu memberikan kemajuan yang besar bagi pendidikan di setiap pelosok negeri. Contoh lain dari pentingnya penerapan pendidikan bangsa adalah perlunya ditanamkan karakter disiplin dan jujur, jika penanaman karakter (nilai moral) sejak dari kecil dan hal tersebut dibiasakan, maka akan membentuk suatu individu yang memiliki kepribadian unggul dan berkarakter, jika hal itu terjadi pada setiap individu disuatu bangsa, maka bangsa tersebut akan maju dan hal itu dapat di jadikan indikator kemajuan pendidikan suatu bangsa. Jadi pendidikan karakter sangat berhubungan erat dengan kemajuan pendidikan suatu bangsa.
16.  Mengapa pendidikan karakter yang diterapkan secara terpisah dengan bidang studi tidak dapat berdampak secara optimal dalam pembentukan karakter peserta didik? Jelaskan !
JAWAB : Karena pendidikan karakter itu bisa dikatakan sebagai tindakan moral, sehingga pendidikan karakter ini dapat membentuk sikap pribadi siswa yang didalamnya untuk menyempurnakan diri di dalam setiap indivu. Dan penerapan pendidikan berkarakter haruslah dilakukan secara berturut-turut guna menghasilkan individu yang baik. Dan peran guru dari setiap mata pelajaran  haruslah menyisipkan pendidikan karakter di setiap pengajarannya, seperti : penerapan sikap disiplin, jujur, dan bertanggung jawab, dan hal itu di lakukan pengulangan terus menerus di setiap pengajaran. Oleh karena itu pendidikan karakter seharusnya tidak dipisahkan dengan bidang-bidang yang lain.

17.  Bagaimanakah model pendidikan karakter yang tepat bagi siswa pada jenjang sekolah menengah atas?
JAWAB : Menurut saya model yang baik dalam memberikan pendidikan karakter untuk sekolah menengah atas yaitu model pendekatan komprehensif, yaitu pendidikan karakter yang diintegrasikan ke dalam semua kegiatan di sekolah baik kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler. Model pendidikan tersebut mampu membangun karakter religius, jujur, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri,  menghargai prestasi, cinta damai, peduli sosial, dan tanggung jawab peserta didik dengan baik. Karakter yang ditanamkan di sekolah masih melekat kuat pada diri peserta didik sampai mereka menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi dan berada di tengah-tengah masyarakat. Pendidikan karakter ternyata juga mampu meningkatan prestasi belajar di bidang akademik. Dari hasil penelitian juga diketahui bahwa ketaatan menjalankan ibadah berpengaruh terhadap kesabaran, sopan santun, kejujuran, kerajinan dan ketekunan, sikap pantang menyerah, kemandirian, serta tanggung jawab. Sikap dan perilaku jujur berpengaruh terhadap kuatnya komitmen seseorang. Sikap menghargai prestasi, mau mengakui dan menghargai keberhasilan orang lain berpengaruh pada kreativitas seseorang. Sikap dan perilaku sabar, sopan santun, dan menghargai orang lain yang berbeda agama berpengaruh terhadap karakter cinta damai dan kepedulian sosial
18.  Metode apakah yang paling tepat digunakan dalam memberikan pendidikan karakter disekolah pada jenjang SMA?
JAWAB : Metode yang di terapkan di SMA dapat dilakukan Karakter religius yaitu diterapkan ke dalam setiap mata pelajaran, khususnya Agama dan Pendidikan kewarganegaraan. Karakter disiplin yaitu masuk kelas tepat waktu. Karakter jujur yaitu siswa mengerjakan soal ulangan dengan jujur. Penerapan mandiri dengan memanatu pekerjaan siswa. Penerapan Pendidikan Karakter Siswa dalam Kegiatan Ekstrakurikuler yaitu: Karakter mandiri yaitu dalam kegiatan OSIS dan kepramukaan. Karakter peduli lingkungan yaitu kegiatan KIR (Karya Ilmiah Remaja). Karakter peduli sosial yaitu mengadakan kegiatan bakti sosial. Karakter semangat kebangsaan yaitu melatih siswa untuk menerapkan sifat patriotik dalam kegiatan PASKIBRA. Kegiatan pembiasaan yaitu siswa harus membiasakan salam, senyum, sapa bila bertemu guru.
19.  Apakah indikator yang menunjukkan, bahwa pendidikan karakter di Indonesia mengalami kegagalan? Jelaskan !
JAWAB : Ya, Indikator yang menunjukkan bahwa pendidikan karakter di Indonesia mengalami kegagalan adalah masih merajalelanya tindak pidana korupsi yang seakan mustahil untuk dibasmi. Korupsi merupakan tindakan yang sangat menyimpang dari norma yang ada dalam masyarakat. Akan tetapi, pelaku korupsi bukanlah orang-orang yang bodoh atau hanya ikut-ikutan. Mereka semua itu adalah orang-orang pintar dan cerdas dalam intelektual, namun ”nol” dalam pribadi/karakter yang telah mereka dapatkan sejak dini. Ini jelas membuktikan bahwa bobroknya bangsa ini, adalah karena pendidikan karakter yang sangat minim atau bahkan gagal diterapkan dalam lingkungan sekolah maupun lingkungan lainnya. Selain itu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) / Human Development Index (HDI) Indonesia yang masih rendah dimana berada di urutan 111 dari 181 negara di dunia. HDI yang merupakan pengukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan dan standar hidupuntuk semua negara seluruh dunia yang digunakan untuk mengklasifikasikan apakah sebuah negara adalah negara maju, negara berkembang atau negara terbelakang, membuat Indonesia masih berada di taraf Negara berkembang. Hal ini merupakan bukti nyata bahwa pendidikan di Indonesia masih gagal
20.  Bagaimanakah konsep pendidikan karakter menurut Undang-undang No. 20/2003? Jelaskan !
JAWAB :  UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas menyatakan bahwa Pendidikan Nasional Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Menurut UU nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Jika dipahami lebih jauh, dalam UU ini sudah mencakup pendidikan karekter. Misalnya pada bagian kalimat terakhir dari defenisi pendidikan dalam UU tentang SISDIKNAS ini, yaitu memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar