I.
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Dalam rangka perkembangan organisasi
dari waktu ke waktu memunculkan kesepakatan bahwa sumber daya manusia merupakan
aspek yang sangat penting, karena kontribusi sumber daya manusia dinilai sangat
signifikan dalam pencapaian tujuan organisasi. Dalam rangka pencapaian tujuan
organisasi melalui pengelolaan sumber daya manusia yang dimiliki secara tepat
dan relevan maka aktivitas yang berkenaan dengan manajemen sumber daya manusia
menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika suatu organisasi.
Penting pula pengembangan lanjut dari
organisasi dan para pegawainya. Dengan menerima tantangan yang ditimbulkan dari
standar yang makin meningkat ini, organisasi yang efektif bersedia melakukan
hal-hal penting untuk dapat bertahan dan meningkatkan kemampuan strategis.
Hanya dengan mengantisipasi tantangan ini, organisasi dapat meningkatkan
kemampuannya dan para pegawai dapat mempertajam keahlian mereka.
Dalam sistem pendidikan nasional,
organisasi yang bergerak dalam sistem tersebut merupakan sub sistem yang
memiliki sumber daya manusia yang perlu dikelola secara tepat. Secara nyata
mereka adalah para tenaga kependidikan yang memiliki peran sangat penting dalam
mewujudkan tujuan organisasi pendidikan yang pada gilirannya memberikan
kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian tujuan pendidikan nasional.
1.2
Rumusan Masalah
A. Bagaimana pengertian dan ruang lingkup
manajemen personalia ?
B. Bagaimana cara
rekruitmen pegawai ?
C. Bagaimana
pengangkatan dan penugasan pegawai ?
D. Bagaimana pembinaan pegawai ?
E. Bagaimana
pemutusan hubungan kerja ?
1.3
Tujuan dan Manfaat
Berdasarkan pemaparan di atas dapat diketahui terdapat beberapa
tujuan, yaitu:
A.
Untuk mengetahui pengertian dan ruang
lingkup manajemen personalia ?
B. Untuk mengetahui cara rekruitmen pegawai ?
C. Untuk mengetahui pengangkatan dan penugasan pegawai ?
D. Untuk mengetahui pembinaan pegawai ?
E. Untuk mengetahui pemutusan hubungan kerja ?
Berdasarkan
pemaparan di atas dapat diketahui terdapat beberapa manfaat, yaitu:
A.
Dapat mengetahui pengertian dan ruang
lingkup manajemen personalia ?
B.
Dapat mengetahui cara rekruitmen
pegawai ?
C.
Dapat mengetahui pengangkatan
dan penugasan pegawai ?
D. Dapat mengetahui pembinaan pegawai ?
E.
Dapat mengetahui pemutusan
hubungan kerja ?
II.
PEMBAHASAN
2.1 Tinjauan Pustaka
A.
Pengertian
Manajemen Personil (tenaga kependidikan)
Personalia ialah semua aggota
organisasi yang berkerja untuk
kepentingan organisasi yaitu untuk mencapai tujuan yang sudah
ditentukan. Personalia organisasi pendidikan mencakup para guru, para pegawai,
dan para wakil siswa/mahasiswa. Termasuk juga para manejer pendidikan yang
mungkin dipegang oleh beberapa guru.
Yang dimaksud dengan manajamen personalia adalah segenap
proses penataan yang bersangkut paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan
tenaga kerja untuk demi tercapainya tujuan sekolah yang telah ditentukan
sebelumnya.
Selanjutnya yang dimaksud dengan
segenap proses penataan adalah semua proses yang meliputi :
a. Perencanaan
pegawai
b. Cara memperoleh
tenaga kerja yang tepat
c. Cara
menempatkan dan penegasan
d. Cara
pemeliharaannya
e. Cara
pembinaannya
f. Cara
evaluasinya
g. Cara pemutusan
hubungan kerja
Jenis personil di sekolah ada beberapa, jika ditinjau dari tugasnya :
a. Tenaga pendidik
terdiri atas pembimbing, penguji, pengajar dan pelatih.
b. Tenaga
fungsiaonal pendidikan terdiri ataspenilik, peawas, peneliti dan pengembang di
bidang pendidikan dan pustakawan
c. Tenaga teknis
kependidikan terdiri atas laboran dan teknisi sumber belajar
d. Tenaga
pengelola satuan pendeidikan terdiri atas kepala sekolah, derektur, ketua,
rektor dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah
e. Tenaga
administratif: StafTata Usaha. Jika ditinjau dari statusnya, maka pada lembaga
negeri terdapat pegawai tetep, pada lembaga swasta terdapat pegawai yang
diperbantukan, pegawai yayasan dan pegawai honorer.
Menurut UUSPN No. 20 Tahun 2003
khususnya Bab I Pasal 1 ayat (5) menyebutkan bahwa tenaga kependidikan adalah
anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang
penyelenggaraan pendidikan. Dimana tenaga kependidikan tersebut memenuhi syarat
yang ditentukan oleh undang-undang yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang
berwenang, diserahi tugas dalam suatu jabatan dan digaji pula menurut aturan
yang berlaku.
B. Rekruitmen Pegawai
Pengadaan pegawai terjadi bukan saja
pada saat pendirian suatu lembaga atau instansi, tetapi juga terjadi pada
lembaga atau instansi yang sudah lama berdiri. Pengadaan pegawai terjadi jika:
1.
Ada
perluasan pekerjaan yang arus dicapai
yang disebabkan oleh kerena tujuan instansi atau karena tambahan besarnya beban
tugas sehingga tidak terpikul oleh tenaga-tenaga yang sudah ada.
2.
Ada salah satu
atau lebih pegawai yang keluar atau mutasi ke kantor lain, atau karena
meninggal sehingga ada lowongan formasi baru.
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pengadaan
tenaga kependidikan adalah:
a. Formasi
(benar-benar diperlukan tambahan tenaga edukatif).
b. Mengacu pada
analisa jabatan yang telah disusun agar sesuai dengan kualifikasi maupun syarat
yang ditentukan.
c. Objektif,
artinya dalam pelaksanaan tenaga kependidikan tidak menganut nepotisme dan
kolusi ( pemberian sesuatu).
d. The right man
on the right place, kesesuaian tugas dengan kemampuan yang dimiliki pegawai.
Jika ditanyakan
bahwa ada lowongan dan membutuhkan pegawai baru, maka lembaga tersebut mencari tenaga baru
dengan cara :
1. Sumber dari dalam lembaga
Upaya
penarikan pegawai dapat dilakukan melalui proses memutasikan pegawai berdasarkan
hasil evaluasi terhadap penilaian prestasi kerja . Ada tiga bentuk mutasi
pegawai yaitu :
1) Promosi jabatan
yaitu pemindahan pegawai dari suatu jabatan tingkat jabatan yang lebih tinggi
daripada jabatan sebelumnya.
2) Rotasi pekerjaan
adalah pemindahan bidang pekerjaan pegawai kepada bidang pekerjaan lainnya
tanpa mengubah tingkat jabatan.
3) Demosi jabataan
adalah penurunan jabatan pegawai dari suatu jabatan tingkat jabatan yang lebih
rendah atas dasar prestasi kerja atau terjadi penyederhanaan struktur
organisasi.
2. Sumber dari luar lembaga
1) Iklan media
masa
Dalam hal ini
lembaga dapat memanfaatkan media masa sebagai sumber penawaran formasi kerja
kepada masyarakat luas
2) Lembaga
pendidikan
Dengan melalui
lembaga pendidikan dapat memanfaatkan referensi atau rekomendasi dari pemimpin
lembaga pendidikan mengenai calon yang memenuhi kualifikasiyang tepat untuk
mengisi formasi yang ada.
3) Lamaran kerja
yang sudah masuk di lembaga
Melalui
lamaran kerja yang sudah masuk di lembaga dapat langsung menyeleksi lamaran
yang memenuhi kebutuhan untuk mengisi formasi yang ada di lembaga tersebut.
C. Pengangkatan dan Penugasan Pegawai
Penempatan dan penugasan berkaitan erat
dengan pengangkatan seseorang dalam suatu kedudukan dan jabatan tertentu.
Prinsip dasar pengangkatan dan penempatan tenaga kependidikan harus adalah
kesesuaian tugas dengan kemampuan yang dimilki pegawai tersebut. Menurut Hadari
Nawawi, langkah pengorganisasian dalam kegiatan penempatan harus dilakukan
dengan mempertimbangkan minat, bakat, kemampuan dan berat ringannya tugas yang
akan dipikul bagi setiap personil.
Menurut Undang-undang Republik Indonesia UU no. 43 tahun
1999 pokok-pokok kepegawaian terdapat klasifikasi :
1. Pegawai negeri
yaitu mereka yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat dengan gaji
menurut peraturan pemerintah yang berlaku dan diperkerjakan dalam suatu jabatan
negeri oleh pejabat negara
2. Pegawai negara
yaitu pegawai yang diangkat untuk menduduki jabatan negara untuk satu periode
tertentu
Peraturan dalam pengangkatan pegawai negeri sipil adalah
PP no.3 tahun 1980, pangkat-pangkat yang diberikan untuk pengangkatan pertama
adalah :
1. Juru muda (
gol. I/a ) bagi mereka yang memiliki STTB SD
2. Juru muda
tingkat I ( gol. I/b ) untuk yang memiliki STTB SMU/SMK 3 th
3. Juru ( gol.I/c
) untuk yang memiliki STTB SMK 4 th
4. Pengatur muda (
gol. II/a ) untuk yang memiliki STTB SMU tingkat atas, SMK tingkat atas
5. Pengatur muda
tingkat I ( gol.II/b ) untuk sarjana muda, Diploma III, politeknik
6. Pengatur ( gol
II/c ) untuk ijazah akta III
7. Penata muda
untuk ijazah sarjana, Dokter, Apoteker, pasca sarjana, spesialis I dan akta IV
8. Penata muda
tingkat I ( gol III/b ) untuk ijazah doktor, spesialis II, akta V.
D. Pembinaan Pegawai
Yang dimaksud
dengan pembinaan pegawai adalah usaha yang dijalankan memajukan dan
meningkatkan mutu kerja personalia yang
berada dalam lingkungan sekolah baik tenaga edukatif maupun administratif.
Cara-caranya :
1. Melalui usaha
sendiri
2. Melalui
kelompok profesi
3. In service
training
4. Loka karya
5. Promosi
jabatan
6. Pemindahan
jabatan
Pembinaan pegawai didasarkan
pada dua jenis :
1. Sistem karier
Adalah sistem kepegawaian
dimana untuk pengangkatan pertama didasarkan pada kecakapan yang bersangkutan
sedangkan dalam pengembangannya lebih lanjut, masa kerja, pengalaman,
kesetiaan, pengabdian, dan lain lain
Sistem karir dibagi menjadi dua :
1) Sistem karir
terbuka
2) Sistem karir
terutup
2. Sistem
prestasi kerja
Adalah suatu sistem kepegawaian
dimana untuk pengangkatan seseorang dalam suatu jabatan didasarkan pada
kecakapan dan prestasi yang dicapainya.
Kenaikan pengkat bagi seorang
pegawai merupakan suatu penghargaan yang merupakan salah satu bentuk dari
promosi. Kenaikan pangkat ditetapkan pada tanggal 1 april dan 1 oktober.
Jenis-jenis kenaikan pangkat:
1. Kenaikan
pangkat reguler
2. Kenaikan
pangkat pilihan
3. Kenaikan
pangkat istimewa
4. Kenaikan
pangkat anumerta
5. Kenaikan
pangkat dalam tugas belajar
6. Kenaikan
pangkat menjadi pejabat negara
7. Kenaikan
pangkat karena tugas ke luar negeri
8. Kenaikan
pangkat dalam wajib militer
9. Kenaikan
pangkat penyesuaian ijazah.
Cara yang lebih populer adalah melalui penataran
(inservice training) baik dalam rangka penyegaran maupun dalam rangka peningkatan kemampuan
tenaga kependidikan. Cara-cara lainnya dapat dilakukan sendiri-sendiri (self
propelling growth) atau bersama-sama (collaborative effort).
E. Pemutusan Hubungan Kerja
Adalah
pemberhentian pegawai yang mengakibatkan yang bersangkutan kehilangan statusnya
sebagai PNS, pemberhentian yang bersangkutan tidak bekerja lagi tetapi tetap
berstatus sebagai PNS dan lain-lain.
Jenis-jenisnya adalah :
1. Pemberhentian
karena mencapai batas pensiun
2. Pemberhentian
atas permintaan sendiri
3. Pemberhentian
karena melakukan pelanggaran
4. Pemberhentian
karena tidak cakap jasmani dan rohani
5. Pemberhentian
karena peninggalan tugas
6. Pemberhentian
karena meninggal dunia
7. Pemberhentian
karena hal-hal lain
Pensiun diartikan sebagai
jaminan atau kompensasi hari tua dan sebagai balas jasa terhadap PNS yang telah
bertahun-tahun mengabdikan dirinya kepada negara, pensiun diberikan pada PNS
sendiri, janda atau duda, anak atau ortu PNS yang bersangkutan.
Pemberhentian dengan hormat tenaga kependidikan atas
dasar:
1) Permohonan
sendiri.
2) Meninggal
dunia.
3) Mencapai batas
usia pensiun, dilakukan oleh penyelenggara satuan pendidikan yang bersangkutan.
Sedangkan pemberhentian tidak dengan hormat tenaga
kependidikan dilakukan atas dasar:
1) Hukuman
jabatan;
2) Akibat pidana
penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum
tetap, dilakukan oleh penyelenggara satuan pendidikan yang bersangkutan.
2.2
Paparan Hasil Observasi
Observasi
dilakukan di SMK swasta berbasis SMK Ekonomi dengan jurusan akuntansi dan pemasaran,
yakni SMK Trunojoyo Jember. Mengenai pengelolaan personalia di SMK. Berdasarkan
observasi tersebut mendapatkan beebagai informasi mengenai pengelolaan
personalia/ menejemen personil atau yang biasa disebut pengelolaan sumber daya
manusia (human resource). Di mulai dari perekrutan ketenagakerjaan (seperti
guru, satpam, pengelola TU) di rekrut sesuai kebutuhan dari pihak sekolah semisal
kekurangan tenaga kerja dari suatu mata pelajaran tertentu,dikarenakan sekolah
ini milik suatu yayasan maka yang berhak menentukan perekrutan pegawai baru
adalah yayasan. Contoh dalam perekrutan guru yang bidang linear (contoh: guru
bahasa indonesia) akan lebih mengutamakan guru yang tidak memiliki jadwal mengajar di sekolah lain dengan tujuan tidak
kesulitan dalam mengatur jadwal mengajar. Namun, tidak menutup kemungkinan
bahwa guru yang memiliki jadwal mengajar di sekolah lain untuk bisa di terima
sebagai guru di sekolah ini. Syarat untuk menjadi guru di sekolah ini minimal
harus lulusan dari S1 dan sesuai dengan bidangnya, hal ini di karenakan agar
tidak merepotkan dalam hal pengajuan tunjangan kepegawaian, sertifikasi, dan
lain-lain. Dalam hal perekrutan pegawai kadang juga merekrut pegawai dari
kerabat dekat,dan teman kenalan, agar
memudahkan dalam hal komunikasi.
Dalam
hal penempatan kerja, sekolah ini menempatkan pegawai sesuai bidang lulusannya.
Semisal lulusan pendidikan biologi maka akan di tempatkan sebagai guru biologi.
Dalam misi pengembangan mutu sekolah pihak pengelolaan personalia mengikutkan
guru dalam pelatihan-pelatihan baik pelatihan internal dan pelatihan yang
diadakan oleh kedinasan seperti ikut dalam pelatihan MGMP, pelatihan di pusat
Jawa Timur, dan pelatihan oleh aksesor dalam hal sertifikasi. Dalam
pendelegasian guru, sekolah mengirim guru semampunya (sesuai dana anggaran
sekolah). Mengenai pelatihan internal, sekolah mendatangkan pemateri dalam
bidang akademisi yang kadang juga berasal dari Universitas Jember , pemateri
dalam bidang praktisi yang berasal dari dunia usaha (seperti orang dari bagian
pemasaran Matahari departement store).
Dalam
hal pengorganisasian struktur jabatan di sekolah, Dimulai dari yang tertinggi
yakni kepala sekolah, dimana kepala sekolah memiliki 4 wakil kepala sekolah,
yakni; 1. Wakasek Humas. 2. Wakasek kurikulum. 3. Wakasek kesiswaan. 4. Wakasek
sarana dan prasarana. Lalu dari bidang kurikulum terdapat ketua program
keahlian (seperti Kaprodi) yang sesuai dengan jurusan keahlian (seperti kaprodi
bid. Akuntansi, kaprodi bidang pemasaran). Lalu mengenai pembagian guru terbagi
menjadi 3 ranah, yakni ranah produktif (contoh: guru bidang keahlian), ranah
normatif (contoh: guru agama), dan guru ranah adaptif (contoh: guru matematika,
ipa, bahasa, dll.). kemudian terdapat jabatan KTU (kepala tata usaha) yang
membawahi bagian koperasi sekolah, dll. Untuk masa berlaku jabatan, kepala
sekolah yakni 5 tahun dan wakil kepala sekolah 2 tahun, dan dapat menjabat
kembali jika kembali terpilih dalam periode selanjutnya.
Dalam
hal hambatan/kesulitan apa saja yang sering di temui berdasarkan kinerja
pengelolaan personalia selama ini, hambatan yang sering terjadi adalah
kebanyakan guru-guru di sini adalah guru yang memiliki jadwal mengajar di
sekolah lain, dan hal itu berpengaruh pada pengelolaan jadwal mengajar. Hal
tersebut juga tidak luput dari status sekolah yang notabene.nya masih swasta,
dimana bila jam mengajar guru semakin banyak maka pendapatan/gaji guru juga
meningkat. Berbeda halnya dengan guru yang berasal dari sekolah negeri dimana
terdapat jumlah jam wajib mengajar, yakni 24 jam dalam seminggu, dan itu sudah
memenuhi target jam wajib dan jumlah pendapatan akan sesuai dengan gaji yang
telah di tentukan sekolah, sehingga banyak guru dari sekolah swasta yang mencari
jadwal mengajar tambahan guna mendapat pendapatan/gaji yang sesuai kebutuhan.
2.3
Pembahasan
Istilah
personalia, personel atau kepegawaiaan mengandung arti keseluruhan orang-orang
yang berkerja pada suatu organisasi. Dengan demikian manajemen personalia adalah
manajemen yang menitikberatkan perhatiannya kepada soal-soal pegawai atau
personalia di dalam suatu organisasi. Untuk lebih lengkapnya manajemen
personalia itu dapat dirumuskan sebagai berikut: “Manajemen Personalia adalah
seni dan ilmu memperoleh, memajukan dan memanfaatkan tenaga kerja sedemikian
rupa sehingga tujuan organisasi dapat direalisir secara berdaya guna dan
berhasil dan adanya kegairahan kerja dari para tenaga kerja.
Manajemen Personalia (sumber daya manusia) adalah
suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya
(tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta
dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan (goal) bersama
perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal. Manajemen Personalia
(sumber daya manusia) didasari pada suatu konsep bahwa setiap karyawan
adalah manusia – bukan mesin dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis.
Kajian Manajemen Personalia (sumber daya manusia) menggabungkan beberapa
bidang ilmu seperti psikologi, sosiologi, dll. Unsur SDM adalah manusia.
Manajemen sumber daya manusia juga menyangkut desain dan implementasi sistem
perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karier,
evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang
baik.Manajemen sumber daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktik
manajemen yang mempengaruhi secara langsung sumber daya manusianya.
Berdasarkan hasil wawancara dan observasi dapat diketahui
bahwa SMK Trunojoyo Jember memiliki sistem pengelolaan personalia yang cukup
baik, hal ini di karenakan pengelolaan personalianya telah sesuai dengan teori
mengenai pengelolaan personalia meskipun terdapat beberapa hal yang belum
sesuai dikarenakan sekolah tersebut masih milik suatu yayasan (sekolah swasta).
Dari perekrutan pegawai baru sekolah diketahui bahwa sekolah ini telah memenuhi
beberapa
prinsip yang perlu diperhatikan dalam pengadaan tenaga kependidikan adalah:
a. Formasi
(benar-benar diperlukan tambahan tenaga edukatif).
b. Mengacu pada
analisa jabatan yang telah disusun agar sesuai dengan kualifikasi maupun syarat
yang ditentukan.
c. Objektif,
artinya dalam pelaksanaan tenaga kependidikan tidak menganut nepotisme dan
kolusi ( pemberian sesuatu).
d. The right man on
the right place, kesesuaian tugas dengan kemampuan yang dimiliki pegawai.
Dari
hal pengangkatan dan penugasan pegawai, dikarenakan SMK Trunojoyo Jember adalah sekolah swasta, maka tidak ada satupun
dari pegawai yang menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan mengenai tunjangan/
gajinya sebagai pegawai berbanding lurus dengan banyaknya jam mengajar. Dari
hal tersebut banyak dari gurunya yang mengajar di dua sekolah, bahkan lebih.
Dalam hal pembinaan pegawai (usaha yang
dijalankan memajukan dan meningkatkan mutu kerja personalia yang berada dalam lingkungan sekolah baik
tenaga edukatif maupun administratif), pihak pengelola personalia telah mengikutkan guru dalam pelatihan-pelatihan
baik pelatihan internal dan pelatihan yang diadakan oleh kedinasan seperti ikut
dalam pelatihan MGMP, pelatihan di pusat Jawa Timur, dan pelatihan oleh aksesor
dalam hal sertifikasi. Dalam pendelegasian guru, sekolah mengirim guru
semampunya (sesuai dana anggaran sekolah).
Pemutusan
hubungan kerja adalah pemberhentian pekerjaan
yang mengakibatkan yang bersangkutan kehilangan statusnya sebagai pegawai. Dalam hal pemutusan hubungan kerja, pegawai
tidak ada yang pernah mendapatkan pemecatan, namun kebanyakan pegawai yang
keluar dari pekerjaannya dikarenakan pengunduran diri.
III.
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Berdasar teori dan observasi
yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa personalia ialah
semua aggota organisasi yang berkerja untuk
kepentingan organisasi yaitu untuk mencapai tujuan yang sudah
ditentukan. Personalia organisasi pendidikan mencakup para guru, para pegawai,
dan para wakil siswa/mahasiswa. Termasuk juga para manejer pendidikan yang
mungkin dipegang oleh beberapa guru.
Yang dimaksud dengan manajamen personalia adalah segenap
proses penataan yang bersangkut paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan
tenaga kerja untuk demi tercapainya tujuan sekolah yang telah ditentukan
sebelumnya.
Selanjutnya yang dimaksud dengan
segenap proses penataan adalah semua proses yang meliputi :
a. Perencanaan
pegawai
b. Cara memperoleh
tenaga kerja yang tepat
c. Cara
menempatkan dan penegasan
d. Cara
pembinaannya
e. Cara pemutusan
hubungan kerja
3.2
Saran-saran
Sebelum
dilakukan observasi seharusnya telah melakukan persiapan-persiapan yang matang,
dikarenakan teori dan fakta di lapangan terkadang tidak sesuai. Seperti membuat
pertanyaan dan hal-hal yang berkaitan terlebih dahulu.
DAFTAR
PUSTAKA
Arikunto,
Suharsimi. 2009. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta
: Aditya Media
Daryanto, H.M.
2005 . Administrasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Drs. Nurkolis, M.M. 2003. Manajemen Berbasis Sekolah. Jakarta : Grasindo
Lie, Anita. Dkk. 2014. Menjadi
Sekolah Terbaik. Jakarta : Tanoto Foundation
Masyud, M Sulthon . 2014. Manajemen Profesi
Kependidikan. Sleman : Kurnia Kalam Semesta
Pidarta, Made.
2004. Manajemen Pendidikan Indonesia.
Jakarta:Rineka Cipta
Rivai, Moh. 1982
. Administrasi Pendidikan Dan
Supervisi Pendidikan. Bandung: Jenmars
Sukirman,
Hartati. 2000 . Manajemen Tenaga Pendidikan.
Yogyakarta: FIP UNY
Sutopo,
Hendyat. 1999. Manajemen Dan Organisasi Sekolah. Malang: IKIP Malang